Ada Apa Dibalik Kematian 2 Ajudan Susno?
Selasa, 07 Februari 2012 03:03
Syaripudin Suding, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura meminta agar Polri serius mengusut kasus kematian Bripka Doni Rahmanto dan Ipda Anjar Saputro, bekas ajudan Komjen Susno Duadji.
"Harus ada penyelidikan komprehensif. Apa sebab-sebab kematian dua orang itu. Kalau kasat mata iya kecelakaan tapi tidak menutup kemungkinan ada unsur kesengajaan atau by design," kata Suding
Anjar Saputro menjadi ajudan sejak Susno Kepolisian Daerah Jawa Barat sampai menjadi Kabareskrim. Dia saksi yang meringankan dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari dan kasus pemotongan dana pengamanan Pilkada.
Kecelakaan yang menimpa Anjar terjadi pada Kamis (14/10/2010) pukul 16.45 WIB di Jalan Raya Salabenda-Bandara Atang Senjaja (ATS), Bogor, tepatnya di Kampung Salabenda Pintu Air RT 3/5 Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Anjar mengendarai sepeda motor Honda Supra X F 5480 DP. Dia bergerak dari arah Salabenda menuju ATS. Di Kampung Salabenda, Anjar mencoba mendahului angkot, namun kehilangan keseimbangan, sehingga terjatuh ke kanan jalan. Anjar kemudian terlindas oleh mobil L 300 F 7311 FA yang sedang melaju dari arah berlawanan. Anjar meninggal di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke RS PMI Bogor. Kepolisian menilai kecelakaan itu sebagai kecelakaan biasa.
Sedang Bripka Doni, adalah ajudan Susno ketika menjadi Kabareskrim. Dia ditemukan terkapar dekat sepeda motor Yamaha Mio putih bernomor polisi B 6684 EOB miliknya di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (9/3/2011) pagi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur Komisaris Sudharsono saat dihubungi wartawan mengatakan, saat ini petugas kesulitan menemukan saksi penabrak anggota Satuan Gegana itu. "Warga menemukan Doni sudah terkapar, tidak ada yang melihat dan tidak ada yang tahu bagaimana dia bisa jatuh," katanya.
Ia menjelaskan, saat almarhum dikerubungi warga, seorang dokter bernama Carolin kemudian datang dan mengantarkan bapak dua anak itu ke Rumah Sakit UKI, Cawang. Dalam perjalanan, Doni mengembuskan napas terakhirnya.
Doni pernah bersaksi meringankan untuk Susno dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 November lalu. Dalam kesaksiannya dia bilang bahwa Susno tak pernah menerima Sjahril Djohan di rumahnya dan menerima uang seperti yang dituduhkan dalam kasus gratifikasi Rp 500 juta dari PT Salmah Arowana Lestari.
Yang agak mengagetkan, meskipun Kepolisian Jakarta Timur belum mendapatkan satu saksi pun dalam kasus Doni, namun, Mabes Polri sudah meyakini kematian Doni sebagai kecelakaan biasa. "Itu kecelakaan biasa," ujar Kapolri kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/3/2011).
Komisaris Besar Boy Rafli Amar, juru bicara Mabes Polri meyakini kematian yang dialami Doni akibat kecelakaan tunggal. "Itu kan laka lantas, kecelakaan murni. Kecelakaan dalam keadaan tidak bertugas dan bisa dialami oleh semua orang, siapa saja," katanya. Meski begitu penyelidikan terhadap kecelakaan Doni masih terus diusut oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur dan Biro Pengamanan Internal Mabes Polri. "Ada beberapa saksi, saya tidak hafal."
Pertanyaannya kenapa Mabes Polri bisa begitu cepat menyimpulkan kematian Doni karena kecelakaan tunggal, sementara oleh TKP belum juga usai.
Kematian memang akan dialami oleh semua orang. Tapi ketidakjelasan penyebab kematian seseorang akan terus menyisakan tanda tanya, bagi kerabat, keluarga dan masyarakat. Apalagi orang tersebut adalah saksi dalam kasus yang menjadi perhatian publik.
Bisa jadi kematian Doni dan Anjar adalah kematian yang wajar. Penyebabnya kebetulan sama: kecelakaan lalulintas, dan kebetulan lagi, keduanya sama-sama mantan ajudan Susno Duadji, tokoh kontroversial di tubuh Polri. Dan kebetulan pula keduanya adalah saksi yang meringankan sang tokoh yang membongkar borok Polri. Lalu.....adakah kebetulan lain yang bisa mengungkapkan kasus ini dengan lebih jelas?